Pahami Fintech Lending Sebelum Melakukan Pinjaman


Dulu aku selalu sumringah saat handphoneku berdering tanda sms masuk, tapi semua hancur saat negara api menyerang tidak dengan sekarang, notify sms adalah hal aku hiraukan bahkan sudah aku lupakan. Buka sms kalau mau login sesuatu butuh kode yang dikirim via sms. Ngenes ya, sms dibuka isinya penawaran pinjaman semua.

Bahkan beberapa waktu yang lalu aku baca di grup facebook, selain penawaran pinjaman adapun penagihan melalui telpon ke semua kontak telfon yang ada di handpone peminjam, serem kan yang hutang siapa yang ditagih siapa.
Merugikan sekali, yang di telfon kesal karena diminta menagihkan hutang padahal tidak tau apa-apa. Orang yang berhutangpun di rugikan karena aib tersebar ye kan padahal hutang bukan karena mau tapi karena butuh.

Trus bagaimana solusinya?

Untungnya kemarin tanggal 24 April 2019 aku mengikuti acara "Manfaat Ekonomi Fintect Lending" yang diadakan oleh Tempo dan OJK di gedung Balaikota Semarang jadi sedikit paham nih gaes.
Acara itu di Buka oleh Bp Indra Yuheri selaku Direktur Pangawasan Lembaga Jasa Keuangan regional 3 Jateng & DIY. Dalam sambutanmya beliau mengungkapkan bahwa ada banyak kendala yang dialami UMKM tentang  modal usaha. Beberapa diantara adalah jenis usaha yang tidak bankable dan perlunya jaminan saat akan melakukan pinjaman. Sehingga mereka lari ke rentenir,tau sendiri rentenir bunganya pasti mencekik hingga 300%.

Dilanjutkan oleh Ibu Conie dari Ojk Indonesia,beliau menjelaskan dengan perkembangan teknology pinjam meminjam kini tak perlu ribet, karena sudah ada Fintech lending. Hingga saat ini tahun 2019 ada 106 fintech lending yang resmi terdaftar di Ojk Indonesia.

Ibu Litani menambahkan bahwa teknologi Fintech yang sedang berkembang saat ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UKM, misalnya untuk cek pembayaran secara online. Jadi tidak ribet musti ke ATM kan. Ibu Litani berpesan kepada para pelaku UKM untuk tetap berhati-hati memilih pembiayaan agar tetap aman dan terlindungi haknya sebagai peminjam.

Nah pengisi terakhir ini adalah CEO dari Amartha, Bp Andi Taufan. Bp Andi Taufan menjelaskan bahwa mereka mempunyai dua produk yaitu syariah dan konventional dengan bunga 12% sampai 22% pertahun dengan plafon maximal 15juta.

Jadi sebelum melakukan pinjaman cek ricek dulu perusahaannya, agar tidak memalukan diri sendiri dan merugikan orang lain ya gaes. Dan ingat harus sudah terdaftar di OJK.
Mara solehah
Mara solehah hy, mara lahir di semarang, sukanya jalan-jalan dan makan :p IG,TW,FB : @marasolehah