Apa Itu Company Formation Indonesia?


Company formation, bagi banyak orang istilah ini memang sangat asing. Namun, istilah ini bukan hal baru dalam dunia bisnis. Company formation Indonesia menjadi hal yang sangat dibutuhkan, terutama bagi para pemilik modal asing atau pihak asing yang hendak mendirikan perusahaan di Indonesia. Sudah bukan rahasia lagi jika iklim bisnis yang terbilang kondusif di Indonesia, ditambah birokrasi yang yang memberikan akses lebih mudah untuk mendirikan usaha membuat banyak pemilik modal asing semakin tertarik mendirikan perusahaan di Indonesia. 

Syarat-Syarat untuk Company Formation Indonesia 

Mendirikan sebuah perusahaan dengan kepemilikan dipegang oleh warga negara Indonesia sendiri saja, tahapan birokrasi yang harus dilalui terbilang sangat sulit. Tahapan birokrasi yang panjang dengan dokumen yang harus disiapkan juga banyak, menjadi hambatan tersendiri yang menyulitkan ketika akan mendirikan perusahaan di Indonesia. Apalagi jika. yang mendirikan adalah pihak asing. Untuk itu, bagi pemilik modal atau investor asing setidaknya harus mengetahui informasi company formation Indonesia, terutama syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Dokumen dan Perizinan 

Syarat yang paling utama dan penting dalam company formation Indonesia adalah dokumen dan perizinan. Dalam mendirikan perusahaan atau menjadi investor di perusahaan Indonesia, tentu ada perizinan dan dokumen yang harus dipenuhi. Pengurusannya pasti akan membutuhkan waktu lama. Apalagi untuk investor asing, sudah pasti akan ada lebih banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi.

Seperti misalnya perizinan pertama yang harus didapatkan adalah izin prinsip dari BKPM. Izin dasar tersebut di dalamnya berisi tentang hal-hal dasar yang berkaitan dengan perusahaan yang akan didirikan tersebut. Selanjutnya diikuti dengan akta pendirian perusahaan, kemudian keputusan dari kementrian terkait dan surat pengesahan. Jika sudah, izin usaha baru bisa diurus dengan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan, seperti NPWP misalnya.

Rencana Investasi 

Hal selanjutnya yang diperlukan oleh investor asing yang ingin menginvestasikan uangnya atau bahkan mendirikan perusahaan di Indonesia adalah rencana investasi. Setiap investor asing sudah harus memiliki perencanaan yang matang dalam mendirikan perusahaan ataupun berinvestasi di Indonesia. Rencana investasi ini pasti akan ditanyakan atau diminta kepada setiap investor yang ingin menanamkan modal atau mendirikan perusahaan sendiri. 

Berkaitan dengan hal ini, di Indonesia sendiri, badan yang berkaitan dengan penanaman modal, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia) sudah menetapkan kewajiban berkaitan dengan hal ini. Terutama adalah jumlah nominal investasi yang mana jumlahnya disesuaikan dengan klasifikasi bisnisnya.

Modal Berbayar 

Hal terakhir terkait syarat dari company formation Indonesia adalah modal berbayar. Ada nominal tertentu dari modal berbayar yang harus dipenuhi oleh investor, yang mana sejauh ini nominal modal berbayar tersebut adalah sekitar USD $190.000. Agar proses mengurus modal ini bisa lebih mudah, bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah dengan penandatanganan pernyataan modal. Cara kedua adalah dengan melakukan proses transfer ke rekening perusahaan sejumlah nominal tersebut.

Dari penjelasan yang sudah dijelaskan di atas, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh investor asing untuk berinvestasi atau mendirikan perusahaan di Indonesia sudah pasti tidaklah mudah. Prosesnya lama, dokumen yang dibutuhkan banyak, belum lagi kendala bahasa dalam berkomunikasi akan sangat menghambat dalam prosesnya. Karena itu, untuk membantu para investor atau pengusaha asing tersebut, terdapat agensi atau jasa yang menawarkan layanan untuk memenuhi syarat company formation ini. Salah satu agensi yang menawarkan layanan company formation Indonesia ini adalah permitindo.com. Jasa ini akan semakin memudahkan proses pemenuhan persyaratan company formation tersebut

Mara solehah
Mara solehah hy, mara lahir di semarang, sukanya jalan-jalan dan makan :p IG,TW,FB : @marasolehah