Netizen Semarang Ngobrol bareng MPR RI

Sebutkan 4 Pilar MPR!! eaaaa pasti sudah pada lupa, atau malah sama sekali tidak tahu?
Yah, namanya juga manusia tempat salah dan lupa.. haha alesan banget yah.


Sabtu, 16 September 2017 aku berkesempatan hadir dalam acara "Netizen Semarang Ngobrol bareng MPR RI" Yang diadakan di ballroom Hotel Grandika. Sebelum acara dimulai para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh mbak Archa sebagai derigen.

Kemudian acara di buka oleh Ibu Siti Fauziah SE,MM selaku Kepala Biro Humas.
Kami sebagai blogger di undang dalam acara ini karena blogger merupakan Netizen yang aktif bersosial media dan dengan begitu blogger mampu mengaktualisasi nili-nilai 4 pilar kebangsaan. Diharapkan para blogger mampu menyebarkan hal-hal positiv , karena kalau  bukan kita siapa lagi? ucap beliau.


Acara selanjutnya dilanjutkan oleh Sekertaris Jendral MPR Bapak Ma'ruf Cahyono SH, MH. Beliau menjelaskan tentang 4  pilar MPR RI. Pilar layaknya sebuah tiang , yang berarti bangsa kita memiliki 4 tiang yang kokoh untuk menjaga keutuhan berkehidup kebangsaan Indonesia. dan 4 pilar itu adalah
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. NKRI
4. Bhinneka Tunggal Ika

1. Pilar Pancasila
Pancasila sebagai ideologi, di sila pertama menggambarkan bagaimana bangsa kita menjadi religius dan menjadi landasan moral. Dalam sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penghormatan terhadap hak asasi manusia,  kita tidak boleh keluar dari inti bangsa kita yang humanis. Sila ketiga, mengajak kita semua bersatu dan mengatasi kesenjanganhyang ada. Pancasila menjunjung tinggi kedaulatan rakyat,  ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau golongan. Nampak bahwa Pancasila sangat tepat sebagai pilar bagi negara-bangsa yang pluralistik.

Gak kenal maka gak sayang, Gak hafal Pancasila bagaimana mau melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari? begitu kata pak Ma'ruf. Yug ingat-ingat dulu, hafalin dulu lalu kita mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Pilar Undang-Undang Dasar 1945
Pilar yang kedua adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara sudah diatur dalam UUD Negara RI beserta perubahannya.
Undang - Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi negara Indonesia. Dalam rangka memahami dan mendalami UUD 1945, diperlukan memahami lebih dulu makna undang-undang dasar teruntuk kehidupan berbangsa dan bernegara dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

3. Pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sebagai netizen, kita harus bersatu demi keutuhan NKRI. Dengan membagikan hal-hal yang baik dan menanamkan pemahaman NKRI kepada generasi penerus sejak dini.

4. Pilar Bhinneka Tunggal Ika
"Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tetapi Satu Jua" Negara kita terdiri dari banyak ras dan agama, janganlah mudah terpengaruh berita hoax yang memecah belah kita. karena aku bangga menjadi warga Indonesia dengan segala keragaman suku dan budayanya.

Dan sesi terakhir di isi oleh Bapak Bambang Sadono, yang menjabat sebagi Ketua Badan Pengkajian MPR RI. Yang paling menarik perhatian saya kala itu adalah ketika Pak Sadono bilang " Jangan rebutan balung tanpa sum-sum" yang berarti jangan meributkan atau memperdebatkan sesuatu yang sia-sia. Seperti memperebutkan pepesan kosong.
Karena begitu majemuknya negara kita, sehingga letupan kecil saja bisa memacing amarah satu sama lain. Kita harus berpegang teguh pada 4 Pilar Kebangsaan, agar NKRI tetap terjaga kedaulatannya.