Yuuk Sadar Pajak bersama Zeti Arina

Zeti Arina

Pajak, satu kata terdiri dari lima huruf ini masih menjadi momok untuk rakyat  Indonesia. Pajak sendiri mempunyai arti  kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
        Memaksa, mana ada orang yang mau dipaksa dalam membayarkan uangnya, tanpa mendapatkan imbalan secara langsung pula. Tapi sadarkah kita, jalan-jalan yang kita lalui , penerangan yang ada di pinggiran jalan, subsidi barang-barang dan fasilitas umum lainnya yang kita dapatkan adalah dari uang pajak yang kita bayarkan. Dan sudah sadarkah kita untuk membayar pajak?
        Terutama para pelaku UKM nih, banyak dari mereka yang belum sadar pajak. Jika para buruh sudah mendapatkan potongan pajak pada gaji mereka, beda halnya dengan para pelaku UKM. Masih kecil dari mereka yang mau melaporkan pendapatannya untuk dikenakan pajak. Entah karena mereka enggan atau karena mereka tidak tau. Maka dari itu perlu diadakannya edukasi akan sadar pajak untuk masyarakat terutama pelaku UKM.
         Mengedukasi masyarakat agar sadar pajak merupakan salah satu tugas yang diemban oleh seorang konsultan pajak seperti Zeti Arina, terutama para pengusaha kecil. Ia mengaku tidak ingin melihat para UKM bangkrut gara-gara didenda petugas pajak. Menurut wanita yang membuka kantor Artha Raya Consultant di Surabaya ini, fungsi dari konsultan pajak adalah sebagai tenaga ahli untuk mengedukasi pajak dengan benar, melindungi klien agar tidak terjadi kesalahan. Selain itu juga sebagai reviewer, kecuali ketika dilakukan pemeriksaan oleh pihak pajak atau mendampingi ketika melakukan banding. Fungsi konsultan pajak yang lain adalah mendampingi wajib pajak di pengadilan apabila ada sengketa soal pajak antara wajib pajak dan pemerintah. Jadi, tidak beda jauh dengan seorang lawyer, hanya saja ini khusus dalam perpajakan.
Mengedukasi gratis adalah salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang selalu dia utamakan. Dan  spesialisasi kantor konsultan pajak yang ia dirikan adalah perusahaan asing dan group perusahaan besar. Sebagai konsultan pajak, ia selalu menekankan pada klienya agar melakukan pengisian laporan pajak dengan benar. Ia tidak mau menuruti klien yang hendak berbuat curang, bagaimanapun juga kredibilitasnya sebagai konsultan pajak menjadi taruhan jika klien yang curang terseret pidana.
       
http://www.pajak.go.id/content/belajar-pajak

No comments for "Yuuk Sadar Pajak bersama Zeti Arina"